Habiburokhman Kecam Sikap Denny Siregar dalam Dugaan Kasus Pelecehan Nama Santri

- 11 Agustus 2020, 07:40 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Oji/Man /
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Oji/Man / /Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Oji/Man /

JAKSELNEWS.COM - Anggota komisi III DPR Habiburokhman mengecam tindakan Denny Siregar, yang mana pada tanggal 2 Juli 2020 lalu, diduga mengunggah postingan foto seorang santri lelaki bertuliskan ‘calon teroris’.

Menurut Habiburokhman, Denny harus meminta maaf kepada santri dan orangtuanya terkait pernyataannya tersebut.

"Saran konkrit saya, Denny harus meminta maaf kepada santri cilik yang ada di foto tersebut," ujar Habiburokhman saat dikonfirmasi, Minggu 9 Agustus 2020.

Tak hanya itu, menurut Habiburokhman, selain meminta maaf, Denny juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia juga meminta kepada para penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus ini.

“Siapapun yang melanggar hukum memang harus ditangkap. Jangan yang bersebrangan dengan penguasa cepat ditangkap, sebaliknya lamban diusut,” lanjutnya sebagaimana dilansir Jakselnews.com dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul Soal Denny Siregar, DPR: Berseberangan dengan Penguasa Cepat Ditangkap, yang Sebaliknya Lamban Diusut.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi Denny membuat sejumlah kalangan ulama dan santri di Tasikmalaya geger. Mereka mengkritik keras tindakan Denny Siregar tersebut.

Para santri dari Tasikmalaya bahkan sampai melakukan aksi demo dan unjuk rasa atas bentuk protes terhadap isi postingan milik Denny Siregar tersebut.

Tak hanya sampai di situ saja, mereka juga membuat laporan ke pihak kepolisian setempat terkait kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian Tasikmalaya telah melimpahkan kasus ini kepada Polda Jabar.

Sebelumnya, Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, ada beberapa pertimbangan pelimpahan perkara itu ke Polda Jabar. Salah satu alasannya untuk memudahkan pemeriksaan saksi lainnya.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x