Teten Masduki Transfer Dana Langsung, Pemerintah Targetkan Bantuan Ke Pengusaha Mikro

- 13 Agustus 2020, 06:50 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki /depkop

JAKSELNEWS.COM - Indonesia akan memberikan dana bantuan produktif kepada 12 Juta pengusaha mikroBantuan tersebut diberika oleh pemerintah Kementrian Koperasi dan UKM (KUKM) sebagai dan hibah.

Namun untuk mendapartkan bantuan tersebut, para pengusaha mikro ini harus memenuhi syarat yang telah di tentukan. Dilansir Jakselnews dari Pikiran-rakyat.com berjudul Pemerintah akan Salurkan Bantuan Bagi Pengusaha Mikro, Teten Masduki: Langsung ke Rekening Penerima

Jika syarat tersebut sudah terpenuhi maka pengusaha mikro bisa mendapatkan bantuan senilai Rp2.400.000. Hal tersebut telah diungkapkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca juga: Selandia Baru Lockdown Kota Terbesar Setelah 100 Hari Bebas Transmisi Lokal, Apa Yang Terjadi?

Sebagai syaratnya adalah pengusaha mikro ini belum pernah atau tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan. Meski begitu, pengusaha ini pun harus tetap harus memiliki rekening bank yang aktif karena uang senilai Rp2.400.000 itu akan langsung ditransfer kepada para pengusaha tersebut.

"Kriterianya dia belum pernah atau tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan. Akan ditransfer Rp2.400.000 sekali transfer dan langsung ditransfer langsung ke rekening penerima," kata Teten dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu 12 Agustus 2020.

Kementrian KUKM Teten, menjelaskan pihaknya telah menargetkan untuk memberika bantuan kepada 2 juta pengusaha mikro

Nantinya, data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian KUKM. Dan jika sesuai kriteria, maka uang akan ditransfer kepada pengusaha mikro tersebut.

"Kami mengajak kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi setempat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x