JAKSELNEWS.COM - Masa pandemi membuat semua aktivitas terganggu dikarenakan ancaman risiko penyebaran Covid-19. Banyak aktivitas di luar rumah yang kemudian diubah menjadi aktivitas daring atau online dari dalam rumah.
Pemerintah melarang adanya kerumunan massa untuk menurunkan risiko penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pelaksanaan Upacara Perayaan HUT RI ke-75 diadakan dengan cara berbeda dari sebelumnya.
"Berbeda dengan tahun lalu, kali ini Bapak, Ibu, kami undang untuk mengikuti HUT ke-75 RI melalui virtual," ucap Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam keterangan resmi dari Sekretariat Presiden.
Pemerintah membuka kesempatan bagi yang ingin berpartisipasi dalam upacara HUT RI ke-75 yang diselenggarakan secara virtual.
Sebagaimana diberitakan dalam akun Instagram @indonesiabaik.id yang didukung kemenkominfo, pendaftaran ini sudah dibuka sejak 10 Agustus 2020. Terdapat 17.845 kuota undangan konferensi video HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berikut cara mendaftar upacara virtual tersebut:
- Akses laman https://pandangistana.setneg.go.id/
- Baca syarat dan ketentuan yang tersedia
- Daftar dan isi biodata
- Pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan Whatsapp dan surel bahwa permohonan dalam proses
- Menerima surel berupa tautan akses ke room video conference
- Mengikuti upacara
- Menerima sertifikat melalui surel
Belum diketahui seperti apa nantinya sensasi mengikuti upacara HUT RI secara virtual ini. Jika penasaran, tentu Anda bisa mencoba mendaftar.***
Artikel Rekomendasi