Tekan Penyebaran Covid-19, Walikota Ini Imbau Warga Tiadakan Lomba dan Panggung Hiburan di HUT RI

- 15 Agustus 2020, 17:27 WIB
Penjual pernak-pernik HUT RI. (Pikiran-rakyat.com)
Penjual pernak-pernik HUT RI. (Pikiran-rakyat.com) /Pikiran-rakyat.com

JAKSELNEWS.COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus mengeluarkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru terkait Peringatan HUT RI. Dalam surat edaran tersebut, Firdaus mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar panggung hiburan saat merayakan HUT RI ke-75. Imbauan ini disampaikan guna mencegah penyebaran virus corona.

"Kita imbau untuk meniadakan kegiatan hiburan, perlombaan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat," jelas Firdaus.

Menurut Firdaus imbauan ini penting mengingat penyebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru masih dalam status zona merah.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel HUT RI ke-75, Wali Kota Pekanbaru Minta Masyarakat Tak Gelar Panggung Hiburan dan Perlombaan, sebagai alternatif perayaan HUT RI, Firdaus menyarankan masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan menghias setiap kantor serta instansi di lingkungan pemerintah kota.

Selain itu hiasan juga bisa dipasang di instansi vertikal, jawatan, perusahaan jawatan, perusahaan swasta, dan perguruan tinggi.

Bentuk perayaan HUT RI lainnya yang disarankan adalah mendengarkan pidato kenegaraan presiden yang dapat didengar di berbagai kanal, seperti televisi, radio, ataupun media online.

Pidato rencananya akan diadakan selama 3 menit dari pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB pada 17 Agustus 2020 mendatang, sehingga masyarakat bisa menghentikan aktivitas sejenak untuk mendengarnya.***

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x