Jubir Presiden Fadjroel Rachman Tegaskan Hak Konstitusi Rakyat Untuk Tetap Adakan Pilkada 2020

- 21 September 2020, 16:17 WIB
Jubir Presiden Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Digelar Sesuai Jadwal, dengan Protokol Kesehatan Ketat
Jubir Presiden Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Digelar Sesuai Jadwal, dengan Protokol Kesehatan Ketat /.*/Twitter.com @fadjroeL

JAKSELNEWS.COM - Meskipun dikritik oleh berbagai kalangan, Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman tegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan tetap diadakan tanpa pengunduran. Rencananya Pilkada Serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Fadjroel pada Senin 21 September 2020 yang membahas mengenai tata pelaksanaan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Berdasarkan keterangan Jubir Presiden, alasan pemerintah nekat menyelenggarakan Pilkada Serentak adalah guna menjaga hak konstitusi rakyat untuk memilih dan dipilih.

Namun, pesta demokrasi itu akan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” tutur Fadjroel seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Tegaskan Pilkada 2020 Tak akan Ditunda, Jubir Presiden Singgung Soal Hak Konstitusi Rakyat.

Fadjroel menambahkan pesan Presiden Jokowi bahwa penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi usai. Pasalnya, belum ada kepastian kapan berakhirnya Pandemi Covid-19.

“Karenanya, penyelenggara Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” imbuh Jubir Presiden tersebut.

Selain itu, Fadjroel juga mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada selama pandemi tidaklah mustahil. Ia merujuk pada beberapa negara yang tetap mengadakan pemilihan umum di tengah pandemi.

Negara-negara itu adalah Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan.

Namun rangkaian panjang pilkada yang akan dilaksanakan, Fadjroel mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar klaster penyebaran Covid-19 akibat pilkada tidak tercipta.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x