Mengenai Pemutaran Film G30S PKI, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Melarang

- 30 September 2020, 16:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak melarang pemutaran film G30S PKI.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak melarang pemutaran film G30S PKI. /ANTARA/

JAKSELNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak melarang pemutaran film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau lebih dikenal sebagai G30S PKI.

Meskipun demikian, Mahfud MD juga mengungkap bahwa pemutaran film G30S PKI bersifat tidak wajib.

"Ya, jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan," jelasnya, sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel PRFMNews.Pikiran-Rakyat.com berjudul Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film G30S PKI.

Menurut Menko Polhukam itu, pemerintah Indonesia hanya melarang bila pemutaran film G30S PKI dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," tuturnya.

Mahfud MD selanjutnya menambahkan, masyarakat tetap bisa saja menonton film G30S PKI atas kehendak dirinya sendiri.

"Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," tutup Mahfud MD.*** (Indra Kurniawan/PRFM News)

Editor: Husain F.P

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x