Demo Omnibus Law Abaikan Protokol Kesehatan, IDI: Jangan Sampai Timbul Lonjakan Kasus Covid-19 Baru

- 9 Oktober 2020, 12:51 WIB
Remaja bepaikaian SMA membawa bendera Merah Putih saat demo tolak Omnibus Law Undang - Undang Cipta Kerja
Remaja bepaikaian SMA membawa bendera Merah Putih saat demo tolak Omnibus Law Undang - Undang Cipta Kerja /

JAKSELNEWS.COM - Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas umum di DKI Jakarta terkena imbas aksi anarkis massa yang berdemo.

Banyaknya massa yang ikut berdemo membuat protokol kesehatan Covid-19 sulit diterapkan dengan baik. Keputusan yang diambil pemerintah seolah membuat massa lupa bahwa negara ini belum selesai dari wabah virus corona.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyampaikan aksi demo tersebut berpotensi menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Mengutip laman Pikiran Rakyat, Ketua Mitigasi PB IDI, Dr. M. Adib Khumaidi, SpOT mengaku khawatir akan lonjakan kasus ini.

"Kekhawatiran kami sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang," ujarnya pada Jumat (9/10), dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

Ia menambahkan aksi demo yang tidak menerapkan protokol kesehatan itu telah berlangsung di beberapa daerah seluruh Indonesia.

"Bukan hanya berkerumun, namun massa juga tidak mengenakan masker sesuai dengan protokol kesehatan saat ini," ujarnya.

Berdasarkan pantauannya, daerah yang paling banyak terdampak Covid-19 malah mengabaikan protokol kesehatan yang telah dibangun selama berbulan-bulan ini.

Sebagian besar pasien positif Covid-19 juga mengaku menyesal karena mengabaikan protokol kesehatan. "Mereka merasakan betul bahwa Covid itu nyata dan menyiksa tubuh," ujarnya.

Halaman:

Editor: Winda Destiana Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x