Setelah Berhasil Lolos Dari Penjara, Raja Narkoba Cai Chang Pan Ditemukan Tewas

- 20 Oktober 2020, 07:06 WIB
narapidana hukuman mati asal Tiongkok, Cai Chang Pan.
narapidana hukuman mati asal Tiongkok, Cai Chang Pan. /Dok. PMJ News

JAKSELNEWS.COM - Nama Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Pasalnya, Antoni berhasil kabur lapas tempatnya dipenjara.

Pria berusia 53 tahun tersebut kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang pada Senin, 14 September 2020 pukul 02.30 WIB melalui gorong-gorong.

Pihak polisi pun segera mencari kemana Antoni kabur. Akan tetapi, pencarian tersebut tidak berlangsung lama karena polisi sudah menemukannya dalam keadaan tewas.

Jasad Cai Chang Pan ditemukan di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Menurut keterangan Inspektur Jendral Polisi Nana Sudjana ada hal yang aneh karena jasad terpidana mati asal Tiongkok tersebut belum membusuk.

Berdasarkan hasil autopsi Raja Narkoba tersebut tewas belum lama.

"Diperiksa-kan jam 8 malam, jadi perkiraan waktu mati itu Jumat 16 Oktober sekitar jam 20.00 malam, jadi sekitar 24 jam," tutur Nana dikutip dari Pikiran-Rakyat.Com dalam artikel Menguak Tabir Kematian Si Raja Narkoba, Jasad Cai Chang Pan Ditemukan 12 Jam Setelah Tewas.

Temuan ini sekaligus membantah dugaan Cai Chang Pan yang sudah lama meninggal akibat bunuh diri.

"Ketika ditemukan korban ini masih utuh, dalam artian yang bersangkutan fisiknya masih bagus," tegasnya.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x