Anak Sudah Kuliah, Sebaiknya Dibelikan Mobil atau Tidak?

- 11 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi - Honda Freed bekas masuk jajaran mobil harga di bawah Rp150 jutaan November-Desember 2020.
Ilustrasi - Honda Freed bekas masuk jajaran mobil harga di bawah Rp150 jutaan November-Desember 2020. /Honda-indonesia.com/

JAKSELNEWS.COM - Orang dewasa yang sudah berkeluarga dan mapan, biasanya akan membelikan mobil untuk anaknya yang sudah beranjak dewasa dan sekolah di perguruan tinggi. Namun, apakah beli mobil untuk anak yang sudah kuliah itu perlu?

Beberapa alasan yang kerap kali diutarakan orangtua terkait keputusan ini adalah untuk mempermudah mobilitas sang anak dan menjaga keamanannya saat bepergian. 

Namun, sebuah kepemilikan mobil akan menimbulkan biaya-biaya yang harus dipersiapkan. Belum lagi, ada banyak risiko yang kemungkinan muncul di kemudian hari dan Anda alami.

Baca Juga: Tips Cek Kondisi Ban Supaya Mobil Siap Terjang Genangan Air

"Mengingat sang anak belum memiliki penghasilan, maka segala beban operasional dan risiko finansial atas kepemilikan mobil tentu akan Anda pikul sendiri," kata edukator finansial Lifepal, Aulia Akbar CFP dalam rilis yang diterima Jakselnews.com, Kamis 11 Februari 2021.  

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan jika Anda berniat membelikan mobil untuk anak menurut tim riset marketplace asuransi Lifepal.

Beli saat sang anak sudah punya SIM dan bisa bertanggung jawab 

Jangan pernah membelikan mobil untuk anak Anda yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu sama saja dengan membiarkan terjadinya pelanggaran Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Anda-lah yang harus bertanggung jawab atas segala tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anak Anda yang tak memiliki SIM. 

Baca Juga: Sudah Bisa Dibeli! Ini 9 Pilihan Mobil Listrik yang Ada di Indonesia Plus Harganya

Dalam ketentuan membuat SIM, usia minimal sang anak adalah 17 tahun. Namun ketahui pula secara seksama bahwa usia 17 tahun juga tidak menjamin kematangan mental seseorang.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Lifepal.co.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x