Ogah Tertipu Beli Mobil Bekas Banjir, Ini yang Perlu Diperhatikan!

- 22 Februari 2021, 07:12 WIB
Diler mobil bekas sepi produk jelang pemberlakuan pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru yang akan dibuat oleh pemerintah
Diler mobil bekas sepi produk jelang pemberlakuan pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru yang akan dibuat oleh pemerintah /Pikiran-Rakyat.com/ Alza Ahdira

JAKSELNEWS.COM - Tergiur dengan harga mobil bekas yang sangat murah? Eits, hati-hati, jangan-jangan itu mobil bekas banjir.

Membeli mobil bekas banjir memang tidak disarankan. Pasalnya, Anda akan menghadapi banyak kendala saat mengoperasikannya nanti. Apalagi jika riwayat mobil tersebut terendam habis sampai ke atap, duh jangan deh!

Meskipun uang Anda tidak cukup untuk membeli mobil baru, ada baiknya mencari mobil bekas dengan kondisi yang baik-baik saja. Lalu bagaimana sih supaya tidak kejebak membeli mobil bekas banjir?

1. Cari tahu asal usul mobil

Jika Anda sudah naksir dengan salah satu kendaraan, ada baiknya bertanya mengetahui asal usul mobil tersebut kepada penjual resmi. Jika membelinya langsung ke pemilik, perhatikan lokasi kendaraan, tempat tinggal pemilik apakah berada di kawasan rawan banjir atau tidak. Anda bisa juga melihatnya dari STNK.

2. Perhatikan kendaraan dengan seksama, sedetail mungkin

Jika memeriksa bagian dalam kendaraan, gunakan indera penciuman Anda untuk memerhatikan aroma yang keluar. Aroma tidak sedap kabin yang pernah terendam banjir sangat mudah diketahui.

Jika pemilik kendaraan tidak jujur dalam memberikan keterangan tentang riwayat mobil, maka Anda lah yang wajib secara detail mencium keseluruhan interior yang ada. Jika ada aroma menyengat seperti apek, atau zat penghilang bau secara berlebihan, sudah pasti mencurigakan.

3. Cek perangkat yang ada di dalam kendaraan

Halaman:

Editor: Winda Destiana Putri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x