Tanggapan HPM Tentang Penolakan Pajak 0 Persen Mobil Baru dari Pemerintah

- 25 Oktober 2020, 21:01 WIB
Ilustrasi pameran mobil. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi pameran mobil. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

JAKSELNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan menolak wacana pajak nol persen untuk mobil baru. PT Honda Prospect Motor (HPM) menanggapi positif atas keputusan tersebut.

Alasan pemerintah tentang penolakan wacana pajak nol persen ini karena sudah merencanakan insentif lain yang akan diberikan pada industri keseluruhan.

Menurut Sri Mulyani, insentif untuk sektor industri harus berimbang. Artinya tidak boleh menguntungkan suatu industri, namun disisi lain ada sektor industri yang merasa dirugikan.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan, perusahaan memahami bahwa pemerintah berniat memberikan stimulus atau insentif kepada dunia usaha demi perbaikan ekonomi secara keseluruhan, bukan hanya insentif ke satu jenis industri saja.

"Keputusan dari pemerintah, apapun itu, selalu didasari untuk perbaikan ekonomi. Kali ini Menkeu fokus memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh dunia usaha yang terdampak. Jadi tidak hanya memberikan insentif ke satu sisi," kata Yusak Billy dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10).

Menteri Keuangan dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, Senin (19/10) menjelaskan bahwa pemerintah tidak berencana menerapkan pajak nol persen untuk mobil baru karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.

Yusak kemudian menambahkan, "Dengan begitu diharapkan ekonomi bisa bergerak dengan cepat. Apapun keputusan yang diambil pemerintah tentunya untuk perbaikan ekonomi kita semua."

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana pajak nol persen untuk mobil baru guna mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi.

Jika wacana itu juga didukung industri, yakni Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menyatakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen dapat mendorong daya beli masyarakat.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x