5 Tips Berkendara Aman saat Terobos Genangan di Musim Hujan

- 3 November 2020, 21:31 WIB
Ilustrasi kendaraan menerjang genangan air Hujan. (M Adi Dzulfikri)
Ilustrasi kendaraan menerjang genangan air Hujan. (M Adi Dzulfikri) /M Adi Dzulfikri

JAKSELNEWS.COM - Musim hujan telah tiba, kini para pengguna mobil dan motor harus berhati-hati ketika sedang mengendarai kendaraannya di jalan yang tergenang air. Karena, mobil atau motor yang tergenang air, terancam akan rusak.

Daerah-daerah yang mulai diguyur hujan seperti Bandung, Jakarta, Bogor, dan lainnya memberikan risiko tersendiri bagi para pemilik kendaraan.

Hujan berintensitas ringan hingga terkadang menjadi tinggi pun membuat para pengguna jalan (khususnya mobil) harus mulai waspada akan adanya resiko banjir dan mencari alternatif jalur lain ketika jalan yang ingin dilintasinya tergenang air.

Dan memang jika ada pilihan lain selain menerobos jalan tersebut walaupun tergenang air, harus perlu diperhatikan teknik batasan yang aman ketika sedang menorobos genangan air tersebut.

Bagi Mobil berjenis Multi Purpose Vehicle (MPV) dan Sport Utility Vehicle (SUV) memiliki ground clearance yang tinggi dan dapat menerobos genangan, namun harus diingat terdapat batas aman yang berbeda untuk setiap mobil.

Dilansir Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com yang berjudul Tips Berkendara Tetap Aman Saat Melewati Genangan di Musim Hujan, berikut adalah tips berkendara ketika melewati genangan air ketika musim hujan.

1. Perhatikan mobil lain yang menerobos banjir lebih dulu.

Ini penting supaya bisa tahu seberapa dalam genangan air di jalan yang ingin dilewati. Biarkan orang lain lewat dan lihat jenis mobilnya serta pelajari kontur jalan dari mobil yang jalan terlebih dulu.

Kalau mobil tadi berhasil melintasi banjir dan mobilnya sejenis dengan mobil Anda maka kamu bisa mengikuti cara mobil tersebut. Pastikan juga mobil jangan sampai berhenti saat sedang menerobos genangan.

2. Batas aman mobil dapat melewati genangan air atau banjir

Biasanya batas aman ketinggian air yang masih bisa dilewati adalah 30 cm di bawah air intake (saluran udara).

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x