JAKSELNEWS.COM - Punya nomor ponsel Telkomsel yang sudah hangus lantaran lupa isi data atau pulsa dan alasannya lainnya? Nah kini kamu bisa mengaktifkan kembali, karena operator Telkomsel memberi kesempatan aktivasi kembali kartu Telkomsel prabayar
Ada tiga cara yang kamu bisa pilih, yaitu dengan mengakses kode UMB, mengunjungi gerai GraPARI, atau melakukan konsultasi online via telepon atau akun Twitter resmi Telkomsel dengan handle @telkomsel.
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) agar bisa mengaktifkan kembali nomor yang hangus.
Syarat aktivasi kartu Telkomsel yang hangus:
- Dilakukan 60 hariterhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel.
- Siapkan dokumen KTP (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
Baca Juga: Penumpang Kereta Bisa Sekalian Pesan Tiket Damri Menuju Stasiun Via E-Moda KAI Access
Cara pertama, aktivasi lewat kode UMB *888*89#
- Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan kartu perdana Telkomsel
- Masukkan kartu SIM yang sudah tidak aktif tersebut ke ponsel
- Tekan UMB *888*89# pada ponsel Pilih menu 1 “Mengaktifkan Kembali kartu”
- Pilih menu 1 “Setuju” jika kamu setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Lalu sasukkan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga
- Kamu akan menerima SMS notifikasi yang menyatakan apakah nomor Telkomsel tersebut dapat diaktifkan kembali atau tidak
Cara kedua, kamu bisa mengaktifkan nomor yang hangus dengan langsung datang ke gerai GraPARI , dengan membawa dokumen persyaratan dokumen KTP (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan kartu SIM fisik.
Cara ketiga yaitu memanfaatkan konsultasi secara online telepon call center Telkomsel di nomor 0807 1811 811 atau melalui pesan langsung/direct message (DM) akun Twitter Telkomsel (@telkomsel)
Artikel Rekomendasi