Pemerintah akan Bagikan Bansos Produktif Rp 2,4 Juta ke 12 Juta UMKM, Tapi...

- 12 Agustus 2020, 07:32 WIB
Ilustrasi UMKM yang memproduksi roti. (Antara)
Ilustrasi UMKM yang memproduksi roti. (Antara) /Antara



JAKSELNEWS.COM
– Pemerintah akan segera memberikan bantuan sosial produktif sebesar Rp 2,4 juta per kepala kepada 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bulan Agustus 2020 ini.

“Sekarang sedang di-clean-kan, dan akan diluncurkan pada Agustus. Mungkin pada saat atau sesudah 17 Agustus nanti oleh Pak Presiden atau menteri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Webinar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM pada Selasa 11 Agustus 2020 sebagaimana dilansir Jakselnews.com dari artikel Berita DIY berjudul Pemerintah Akan Bagikan Bansos Rp 2,4 Juta ke 12 Juta UMKM, Ini Syarat Dapatnya.

Tapi, ada tantangan tersendiri dalam mewujudkan rencana ini. Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dalam merealisasikan program bansos, pemerintah menghadapi tantangan terkait data UMKM yang masih belum sinkron.

“Semua policy akan lebih mudah dieksekusi apabila memiliki data yang lengkap dan sistem yang establish. Nah selama ini data kita masih fragmented, kita punya data usaha kecil menengah itu masih mencar ada yang di Kemenkop UKM, perbankan, juga ada yang non-koperasi, non-perbankan, masih belum terkonsolidasi,” tambahnya.

Editor: Setiawan R
Sumber: Berita DIY

Editor: Setiawan R

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x