Tanggapan APPBI Soal PSBB Total Jakarta: Picu PHK dan Perbesar Peluang Resesi Ekonomi

- 11 September 2020, 18:04 WIB
APPBI tanggapi soal PSBB Jakarta. (Pikiran Rakyat)
APPBI tanggapi soal PSBB Jakarta. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

 

JAKSELNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Akan tetapi kebijakan ini ternyata mendapatkan pro dan kontra.

Salah satu dari pihak yang kontra adalah Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Menurut APPBI kebijakan PSBB total akan memperburuk kondisi dunia usaha bahkan memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 "Akan makin banyak yang tidak mampu melanjutkan usaha dan pada akhirnya memicu PHK sehingga peluang terjadinya resesi ekonomi akan menjadi makin besar dan makin mendekati kenyataan," ungkap Wakil Ketua Umum APPBI, Alphonsus Widjaja.

Bagi APPBI, PSBB jilid kedua ini berbeda dengan PSBB jilid pertama. Pada PSBB jilid pertama berlaku, para pengusaha masih memiliki cadangan sumber daya. Berbeda dengan PSBB jilid kedua ini yang dimulai dengan kondisi dunia usaha yang sudah babak belur serta tidak ada lagi sumber daya untuk bertahan di masa PSBB.

"Kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB total mendatang akan lebih terpuruk dari sebelumnya karena PSBB total kali ini didahului dengan PSBB Transisi yang mana kondisi ekonomi belum pulih sama sekali," ujar Alphonsus sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Soal PSBB Total Jakarta, APPBI: Memicu PHK hingga Peluang Resesi Ekonomi Makin Besar.

Karena itu Alphonsus berharap pusat perbelanjaan tetap beroperasi seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan.

"Sesungguhnya, pusat perbelanjaan berharap dapat terus beroperasi untuk melayani kebutuhan berbelanja masyarakat dan menjaga agar roda perekonomian tidak kembali terhenti," katanya.

Di sisi lain, komentar juga datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang. Ia berpendapat bahwa PSBB jilid dua akan memperpanjang penantian pengusaha hiburan malam di Jakarta.

Padahal sektor usaha malam ini telah bersabar ditutup selama enam bulan lebih sejak masuknya virus corona ke Indonesia pada Maret lalu.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini