Bikin Merinding, Ini Perintah Kim Jong Un untuk Pasien Covid-19 Pertama di Korea Utara

- 27 Juli 2020, 20:42 WIB
Kim Jong Un (Reuters)
Kim Jong Un (Reuters) /Reuters

Satu-persatu negara yang selama beberapa bulan dinyatakan bebas dari Covid-19, akhirnya terpapar virus berbahaya tersebut. Yang terbaru adalah Korea Utara yang melaporkan kasus Covid-19 pertama di negara mereka.

Kasus Covid-19 pertama itu ditemukan di Kota Kaesong, Korea Utara. Pemerintah Korea Utara meyakini ada satu warga yang tertular virus tersebut.

Dilansir dari Jakselnews.com yang mengutip Astro Awani, alih-alih dirawat agar sembuh, warga tersebut kabarnya malah akan dihukum berat. Adalah Kim Jong Un, sang pemimpin tertinggi Korea Utara yang memerintahkan pemberian hukuman tersebut.

Namun, keputusan tersebut bukan tanpa sebab. Dilaporkan, warga yang tertular Covid-19 tersebut pernah melarikan diri dari Korea Utara tiga tahun silam.

Akan tetapi, warga tersebut memutuskan kembali ke Korea Utara pada tanggal 19 Juli 2020.

"Sebuah situasi darurat terjadi di kota Kaesong dimana seorang warga yang kabur ke Selatan (Korea Selatan) tiga tahun lalu.

"Seorang yang dicurigai telah membawa sebuah virus ganas, kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melewati garis demarkasi," demikian dikatakan  Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA).

Selain mengamankan warga tersebut, pemerintah juga memberlakukan lockdown di Kota Kaesong. Pemerintah juga akan melacak siapa saja orang yang sudah melakukan kontak dengan pasien pertama Covid-19 di negara itu.***

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x