Pedas! Respon Rocky Gerung pada Mahfud MD soal Hukuman Mati untuk Mensos Juliari Batubara

9 Desember 2020, 22:13 WIB
Rocky Gerung respon Mahfud MD soal peluang hukuman mati untuk tersangka korupsi bansos Mensos Juliari Batubara. (YouTube/RockyGerungOfficial) /YouTube/RockyGerungOfficial

JAKSELNEWS.COM -  Polemik soal pantas-tidaknya hukuman mati diberikan kepada pelaku korupsi mengemuka belakangan ini. Hal ini muncul menyusul penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp17 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengamat politik Rocky Gerung, hal tersebut adalah salah satu cara tertinggi dalam menjunjung keadilan.

“Soal menteri sosial ini yang dipersoalkan publik adalah ultimum remedium, jadi semacam sebut aja upaya tertinggi untuk menghasilkan keadilan. Karena itu orang menuntut hukuman mati,” kata Rocky seperti dikutip JakselNews.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Dirinya mengatakan poin tersebut memungkinkan untuk diterapkan, karena telah tertuang di dalam undang-undang.

“Jadi sebetulnya poin itu poin yang masuk akal karena dimungkinkan oleh undang-undang oleh hukum positif,” ucap Rocky

Menurut ungkapannya pada saat ini Indonesia menganggap tradisi hukum positif selalu diabaikan di pengadilan. Sejatinya kehidupan tak hanya diatur oleh norma hukum, melainkan juga diatur oleh norma sosial.

“Tapi kita mesti ingat bahwa hidup ini bukan hanya sekadar diatur oleh legal norm, tapi juga ada sosial norm. Nah social norm ini yang menuntut hukuman maksimal bahkan dengan kemarahan orang menyebutkan dipancung aja dimatiin aja,” tutur Rocky Gerung.

Hal lain juga diungkapkan Rocky Gerung, menurutnya Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Polhukam perlu memahami norma yang berlaku di Indonesia. Ia pun menanggapi perkataan Mahfud MD mengenai tak ada ancaman hukuman mati terhadap kasus yang menjerat Kemensos Juliari Batubara.

“Kan itu yang mesti dipahami oleh Mahfud MD kan. Bukan pagi-pagi udah bilang ga ada hukuman mati buat si Mensos karena tidak dalam keadaan darurat segala macam,” ucapnya.

Pernyataan Mahfud MD tersebut, menurut Rocky Gerung seperti adanya sebuah sikap pertahanan atau melindungi sebuah pihak.

“Jadi sikap defensif dari kekuasaan yang terbaca dalam ketergesa-gesaan Mahfud MD untuk mengucapkan tidak ada hukuman mati itu menunjukkan akan ada proteksi lagi terhadap terdakwa ini,” katanya. 

“Jadi mungkin akan ada tukar tambah. Dia dihukum sekian, nanti dibalikin sekian, segala macam,” tambahnya lagi. 

Rocky mengatakan, masyarakat bisa saja marah dan melakukan aksi ke jalan untuk menuntut keadilan terhadap rakyat kecil yang haknya dirampas. Hal itu diungkap pengamat politik Rocky Gerung apabila para penguasa salah mengambil langkah.

“Itu yang membuat kita frustasi sebetulnya. Jangan menyesal kalau frustasi itu tumpah di jalan dalam bentuk demo besar-besaran lagi. Karena ini soal justice soal kemarahan publik melihat kekonyolan-kekonyolan kekuasaan atau saya sebut kemarin kedunguan kekuasaan,” ucapnya.

Terkait pernyataan Mahfud MD yang ditanggapi Rocky adalah ketika Mahfud menyatakan bahwa apabila korupsi dilakukan dalam kondisi negara dalam keadaan bahaya, bencana alam, atau krisis ekonomi, maka hukuman mati bisa dikenakan pada terduga pelaku. 

"Ada Pasal 2 Ayat (2) di UU Nomor 31 tahun '99, kalau korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu bisa dijatuhi hukuman mati," ujar Mahfud dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas Tv, Minggu lalu. 

Namun, sambung Mahfud, meskipun tindakan korupsi yang dilakukan Mensos Juliari Batubara adalah di masa pandemi Covid-19, yakni bencana non-alam. Mahfud menyebutkan, perlu ada pernyataan dari ahli untuk menafsirkan apakah bencana Covid-19 ini dapat dibandingkan dengan bencana alam nasional.

"Bisa (dakwaan dikembangkan menjadi hukuman mati), tinggal mencari ahli apakah bencana alam nasional ini lebih kecil dibandingkan dengan bencana Covid-19 yang sudah ditetapkan juga oleh negara berdasarkan Perpres," ujar Mahfud.***

Penulis: Desyntha N.S.

Editor: Setiawan R

Sumber: Youtube Rocky Gerung Official

Tags

Terkini

Terpopuler