Respon Warganet pada Investigasi Dugaan Pendanaan Jaringan Teroris Lewat Kotak Amal

16 Desember 2020, 07:42 WIB
Ilustrasi teroris /

JAKSELNEWS.COM - Mulai munculnya kembali aksi terorisme yang meresahkan masyarakat, kini Polri mengambil jalan untuk menginvestigasi dugaan terhadap pendanaan jaringan teroris.

Yang menjadi sasaran investigasi dari Divisi 88 Antiteror Polri pada kasus ini adalah kotak amal yang diduga menjadi salah satu sumber pendanaan terhadap jaringan teroris di Indonesia.

Dalam cuitan twitter milik @DivHumas_Polri, disebutkan bahwa setidaknya ada 13 ribu kotak amal yang menjadi sumber pendanaan aksi terorisme yang tersebar di beberapa Provinsi di Indonesia.

“Densus 88 Antiteror Polri tengah melakukan investigasi terhadap dugaan adanya pendanaan jaringan teroris dan radikalisme melalui kotak amal. Diketahui, setidaknya sebanyak 13 ribu kotak amal menjadi sumber pendanaan aksi terorisme yang tersebar di beberapa Provinsi di Indonesia,” kicau @DivHumas_Polri, Senin 14 Desember 2020.

Banyak Warganet yang heboh atas keputusan Polri untuk memeriksa kotak amal. Bermacam respon pun diberikan di kolom komentar twitter milik Divisi Humas Polri.

“Gimana cara surveynya? Habis Berapa APBN buat melakukan investigasi begituan? Apa indikatornya? Kok gak dibuka aja nama-nama tempat letak kotak amal tersebut? Apakah dilanjutkan dengan kemudian diambil tindakan atau kalian cuma melempar wacana saja? Penasaran saya” cuit akun @n_heelmi

“Sebaiknya ditertibkan penyebaran kotak amal di seluruh Indonesia dan pungutan sumbangan yg di jalankan dr rumah ke rumah dgn alasan yg tdk jelas..,” kicau @Lion33432792

Selain cuitan pertanyaan, banyak juga warganet yang memberikan artikel-artikel dari kasus lain yang dianggap serupa.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi.

Hasil pemetaan yang dirilis Divisi Humas Mabes Polri dan Ditjen Kesbangpol terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi membuahkan hasil yang menarik.

"Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian," kata Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Sabtu, 12 Desember 2020.

Boy mengatakan, diduga ada jaringan radikalisme yang menghimpun dana melalui kotak amal. Menurut Boy, tindakan ini akan diproses secara hukum.

“Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum. Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum,” sambungnya sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran Rakyat berjudul Polisi Pelototi 13 Ribu Kotak Amal, Diduga Jadi Modal untuk Teroris dan Agenda Radikalisme.***

Penulis: Gusti Sania

Editor: Setiawan R

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler