Pendataan 14,5 Juta Koperasi dan UMKM, untuk Basis Data Tunggal Akan Dijalankan Selama 3 Tahun

30 Maret 2022, 15:57 WIB
SesKemenKopUKM: Pendataan 14,5 Juta Koperasi dan UMKM, untuk Basis Data Tunggal Akan Dijalankan Selama 3 Tahun /kemenkop UKM


JAKSELNEWS.COM - Pendataan KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah) telah diluncurkannya kegiatan tersebut oleh Presiden RI Jokowi pada 28 Maret 2022 saat membuka Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022.

"Dalam sejarah pendataan KUMKM, kita memiliki data tapi validitas belum akurat. Untuk itulah antara lain pendataan KUMKM dilakukan, yang dimulai 1 April sampai September 2022," ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim.

Arif menjelaskan, dasar hukum Penyelenggaraan Pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM antara lain UU 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dimana pada Pasal 88 dijelaskan mengenai Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM, paling lambat dua tahun setelah diundangkan.

Lalu,  PP.no 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal 55 Mengamanatkan Basis Data Tunggal UMKM dikoordinasi oleh Kementerian.

Juga, PerPres no 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai panduan tata Kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. 

Baca Juga: Teknologi Digital jadi Basis Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan Global

Pendataan Lengkap KUMKM nantinya akan dilaksanakan pada kurun waktu 3 tahun. Adapun sumber pendanaan dari pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM adalah Dana Dekonsentrasi sebagaimana telah dijelaskan secara terperinci pada Permenkop Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM.

SesKemenKopUKM Arif R Hakim lebih lanjut  memaparkan, pada Tahun 2021, KemenKopUKM telah melakukanb erbagai kegiatan meliputi, Pembahasan mengenai prelist data KUMKM dengan K/L serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia.

Lalu, Pembahasan Standarisasi Variable Data; hingga Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM. 

"Adapun Pada Tahun 2022 ini, kami akan melakukan kegiatan diantaranya Koordinasi dan Sosialisasi dengan K/L terkait dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu Pembentukan Tim Pokja Tingkat Daerah; dan  pada akhir tahun 2022 ini target publikasi hasil pendataan 14,5 juta data Koperasi dan UMKM dapat terwujud," harap Arif.
 Baca Juga: Kim Junsu JYJ dan Kim Jaejoong Akan Duet Menyanyikan Lagu untuk Drama Jepang

Pendataan Lengkap KUMKM itu sendiri akan dilaksanakan secara bertahap mulai Tahun 2022 hingga 2024.

Adapun target pendataan hingga Tahun 2024 adalah sebanyak 65 Juta Pelaku KUMKM. "Data Sensus Ekonomi Tahun 2016 kami gunakan sebagai acuan dalam menentukan alokasi target data, dimana pada Tahun 2022 target pendataan Lengkap KUMKM adalah sebanyak 14,5 Juta Data," kata Arif. 

Kriteria Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yaitu, merupakan sektor Non Pertanian.

Hal ini karena BPS sendiri akan melakukan sensus pertanian pada Tahun 2023. Selain itu Pelaku UMKM yang didata merupakan Usaha yang menetap dengan kriteria memiliki Bangunan tempat usaha atau campuran. 

Adapun pendataan dibagi dalam 3 tahap yaitu: Periode April s.d September 2022 akan dilaksanakan oleh Enumerator. Periode Oktober s.d November 2022 merupakan Tahap Pemrosesan Data. Akhir Desember 2022 merupakan Tahap Publikasi Hasil Data dengan Target 14,5 Juta. 

 

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler