Ini Daftar 53 Kabupaten dan Kota yang Kini Masuk Zona Merah, Jaksel Termasuk?

27 Juli 2020, 20:25 WIB
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (Rilis BNPB) /(Rilis BNPB)

Profesor Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, mengabarkan soal status zona merah penyebaran Covid-19 yang kini disandang oleh 53 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Dilansir Jakselnews.com dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul Daftar 53 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang Masuk Zona Merah Covid-19, berikut ini adalah daftar nama kabupaten dan kota yang dinyatakan sebagai zona merah.

Sumatera Utara

1. Kota Tebing Tinggi
2. Serdang Bedagai
3. Deli Serdang
4. Karo
5. Kota Medan

Sumatera Selatan

6. Kota Palembang

Sulawesi Utara

7. Kota Tomohon
8. Kota Manado
9. Kota Bitung

Sulawesi Tenggara

10. Buton

Papua

11. Kota Jaya Pura

Sulawesi Selatan

12. Kota Palopo

Nusa Tenggara Barat

13. Kota Mataram
14. Sumbawa

Kalimantan Timur

15 Kota Balikpapan

Kalimatan Tengah

16. Barito Timur
17. Murung Raya
18. Barito Selatan
19. Kota Palangkaraya

Kalimantan Selatan

20. Kota Banjar Baru

21. Tanah Laut

22. Hulu Sungai Selatan

23. Banjar

24. Barito Kuala

25. Hulu Sungai Utara

26. Tabalong

27. Kota Banjarmasin

Jawa Timur

28. Jombang
29. Gresik
30. Kota Malang
31. Kota Batu
32. Kota Mojokerto
33. Mojokerto
34. Kota Surabaya
35. Kota Pasuruan
36. Sidoarjo

Jawa Tengah

37. Kota Surakarta
38. Kota Semarang
39. Kudus
40. Grombogan
41. Kendal
42. Rembang
43. Demak
44. Jepara

Gorontalo

45. Kota Gorontalo
46. Bone Boango
47. Boalemo

DKI Jakarta

48. Jakarta Selatan
49. Jakarta Pusat
50. Jakarta Timur
51. Jakarta Barat
52. Jakarta Utara

Bali

53. Kota Denpasar.

Dibandingkan dengan minggu lalu, Wiku mengatakan bahwa, persentase wilayah kabupaten dan kota yang berstatus zona merah bertambah 10,31 persen, naik hampir 4 persen dari pekan sebelumnya.

“Kenaikan kabupaten dan kota yang zonanya risiko tinggi yaitu merah dari minggu lalu 6,81 persen menjadi 10,31 persen," ungkapnya saat memberikan Keterangan Pers Penanganan Covid-19, pada Senin 27 Juli 2020. ***

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler