Profesor Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, mengabarkan soal status zona merah penyebaran Covid-19 yang kini disandang oleh 53 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Dilansir Jakselnews.com dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul Daftar 53 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang Masuk Zona Merah Covid-19, berikut ini adalah daftar nama kabupaten dan kota yang dinyatakan sebagai zona merah.
Sumatera Utara
1. Kota Tebing Tinggi
2. Serdang Bedagai
3. Deli Serdang
4. Karo
5. Kota Medan
Sumatera Selatan
6. Kota Palembang
Sulawesi Utara
7. Kota Tomohon
8. Kota Manado
9. Kota Bitung
Sulawesi Tenggara
10. Buton
Papua
11. Kota Jaya Pura
Sulawesi Selatan
12. Kota Palopo
Nusa Tenggara Barat
13. Kota Mataram
14. Sumbawa
Kalimantan Timur
15 Kota Balikpapan
Kalimatan Tengah
16. Barito Timur
17. Murung Raya
18. Barito Selatan
19. Kota Palangkaraya
Kalimantan Selatan
20. Kota Banjar Baru
21. Tanah Laut
22. Hulu Sungai Selatan
23. Banjar
24. Barito Kuala
25. Hulu Sungai Utara
26. Tabalong
27. Kota Banjarmasin
Jawa Timur
28. Jombang
29. Gresik
30. Kota Malang
31. Kota Batu
32. Kota Mojokerto
33. Mojokerto
34. Kota Surabaya
35. Kota Pasuruan
36. Sidoarjo
Jawa Tengah
37. Kota Surakarta
38. Kota Semarang
39. Kudus
40. Grombogan
41. Kendal
42. Rembang
43. Demak
44. Jepara
Gorontalo
45. Kota Gorontalo
46. Bone Boango
47. Boalemo
DKI Jakarta
48. Jakarta Selatan
49. Jakarta Pusat
50. Jakarta Timur
51. Jakarta Barat
52. Jakarta Utara
Bali
53. Kota Denpasar.
Dibandingkan dengan minggu lalu, Wiku mengatakan bahwa, persentase wilayah kabupaten dan kota yang berstatus zona merah bertambah 10,31 persen, naik hampir 4 persen dari pekan sebelumnya.
“Kenaikan kabupaten dan kota yang zonanya risiko tinggi yaitu merah dari minggu lalu 6,81 persen menjadi 10,31 persen," ungkapnya saat memberikan Keterangan Pers Penanganan Covid-19, pada Senin 27 Juli 2020. ***