Berkekayaan Rp 3 Miliar, Wali Kota Jakpus yang Dicopot Tak Miliki Mobil Satupun!

- 28 November 2020, 17:22 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dicopot. (Jakarta.go.id)
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dicopot. (Jakarta.go.id) /Jakarta.go.id

JAKSELNEWS.COM - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara resmi dicopot oleh Gubernur Anies Baswedan lewat sebuah Surat Perintah Tugas nomor 855/-082.74 Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang tertanggal 25 November dan ditandatangani pelaksana jabatan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati.

Kabar mengejutkan ini datang beberapa pekan setelah riuhnya peristiwa kerumunan di kawasan tempat tinggal Imam Besar FPI Habib Rizieq dalam rangka pernikahan puterinya, juga acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri kerumunan massa pendukung Habib Rizieq.

Sebagai gantinya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi diangkat sebagi pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Pusat.

Bayu Meghantara adalah putra Betawi asli yang berasal dari Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Pusat pada tanggal 5 Juli 2018 silam.

Bayu Meghantara, yang saat itu adalah wakil wali kota Jakarta Pusat, menggantikan posisi Mangara Pardede. Kala itu, Mangara mengatakan bahwa dirinya tak ragu sedikitpun akan integritas Bayu Meghantara untuk memangku jabatan kepemimpinan di pemerintahan Kota Jakarta Pusat.

Penelusuran Jakselnews pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bayu Meghantara di situs KPK, diketahui bahwa pria ini memiliki total harta kekayaan mencapai Rp3.098.593.413.

Aset-aset yang ia miliki terbagi atas aset tanah dan bangunan di sejumlah tempat yang bernilai total Rp2.801.000.000. Selain itu ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp 124.500.000 dan harta kas dan setara kas senilai Rp173.093.413.

Uniknya, tidak tercatat bahwa Bayu Meghantara memiliki kendaraan. Pada poin aset alat transportasi dan mesin, tidak tercatat satu kendaraan pun.

Setelah dicopot, Bayu dikabarkan akan dipindahtugaskan ke Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGPPU.***

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x