Aktivitas Gunung Semeru Terus Meningkat, Warga dan Pendaki Diminta Waspada

- 30 November 2020, 12:55 WIB
Luncuran awan panas Gunung Semeru. (Instagram.com/bbtnbromotenggersemeru)
Luncuran awan panas Gunung Semeru. (Instagram.com/bbtnbromotenggersemeru) /Instagram.com/bbtnbromotenggersemeru

JAKSELNEWS.COM - Gunung Semeru terus mengalami peningkatan aktivitas. Gunung ini terus mengeluarkan muntahan lava pijar dari kawah Jonggring Saloko yang terlihat lebih besar dari biasanya dan disebut sebagai arah luncur awan panas. 

Terdapat aktivitas letusan dan guguran lava pijar yang teramati 3 kali dengan tinggi asap putih tebal kurang lebih 100 meter yang condong ke arah barat daya.

Guguran lava pijar tersebut teramati 13 kali dan mempunyai jarak luncur kurang lebih 500-1000 meter dari ujung lidah lava ke arah besuk kobokan (ujung lidah lava kurang lebih 500 meter dari puncak) dan amplitudo terekam 12mm lama gempa 1994 detik.

Hal tersebut sebagaimana dilansir Jakselnews.com dari Akun Resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada pengumuman yang dirilis pada tanggal 29 November 2020 berdasarkan aktivitas yang terlapor pada periode 28 November 2020.

TNBTS juga memperingatkan warga dan para pendaki yang berada disekitar gunung yang terletak di Kabupaten Lumajang ini untuk tetap waspada karena peningkatan aktivitas gunung ini.

“Memperhatikan fluktuasi aktivitas Semeru yang meningkat dan antisipasi terjadinya hal yg tidak diinginkan khususnya keselamatan jiwa Pendaki Semeru, maka pendakian Gunung Semeru untuk sementara waktu ditutup total sejak tanggal 30 November 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tulisnya.

Bagi yang sudah mendaftarkan diri untuk keberangkatan pada hari yang ditutup, pendaki atau pengunjung diharap melakukan pergantian jadwal seiring dengan dilihatnya perkembangan aktivitas gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl.

“Untuk saat ini, mari bersama-sama kita doakan agar Gunung Semeru lekas pulih dan tetap memprioritaskan keselamatan dan menaati seluruh ketentuan & peraturan yang berlaku,” tutupnya.***

Penulis: 
Salsabila Jihan

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x