Menurut penjelasan Afifudin, indikator dari sisi penyelenggara adalah ada atau tidaknya penyelenggara pemilu yang positif terinfeksi covid-19, meninggal karena terinfeksi covid-19, dan mengundurkan diri karena alasan covid-19, serta penyelenggara pemilu yang tidak disiplin protokol kesehatan.
Adapun dari sisi peserta pemilu, indikator yang diukur adalah ada atau tidaknya pasangan calon atau tim kampanye yang positif terinfeksi covid-19 dan tidak menerapkan prokes, serta kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.
Sedangkan dari unsur kondisi daerah, indikator yang diukur adalah perubahan status wilayah menyangkut pandemi covid-19, lonjakan jumlah pasien positif covid-19, lonjakan jumlah pasien positif covid-19 yang meninggal dunia, dan pasien covid-19 yang tidak tertangani.
Dikutip JakselNews.com dari KPU Kota Jakarta Selatan, terdapat 1.694.483 pemilih diantaranya, terdiri dari 839.743 pemilih laki-laki dan 854.740 pemilih wanita data tersebut diambil berdasarkan tetapan KPU Kota Jakarta Selatan per tanggal 13 November 2020.***
Penulis: Desyntha N.S.
Artikel Rekomendasi