Habib Rizieq Diperiksa 10 Jam, Pernyataan Munarman Bikin Kaget

- 13 Desember 2020, 11:43 WIB
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Antara Foto/Hafidz Mubarak) /Antara Foto/Hafidz Mubarak

JAKSELNEWS.COM - Munarman, Sekretaris Umum FPI bersama tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengatakan fakta bahwa pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya belum masuk substansi pasal yang dituduhkan. 

"Proses pemeriksaannya baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan. Baru tahap awal, identitas, domisili." kata Munarman dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020 pagi. 

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu mendatangi Polda Metro Jaya didampingi dengan tim kuasa hukumnya. 

Habib Rizieq menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah naik statusnya sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di acara pernikahan puterinya di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Sebelum pemeriksaan berlangsung, Habib Rizieq harus menjalani tes swab antigen terlebih dahulu, untuk memastikan apakah dirinya positif Covid-19 atau tidak. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa hasil tes swab antigen Habib Rizieq negatif

Jadi dari hasil tersebut, yang bersangkutan (MRS) negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

Setelah dinyatakan negatif, kemudian dilanjutkan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam. 

Halaman:

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x