Tanggapi Penembakan 6 Laskar FPI, Jokowi: Tidak Boleh Mundur Sedikitpun

- 13 Desember 2020, 17:05 WIB
Presiden Joko Widodo tanggapi penembakan laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab. (Instagram.com/@jokowi)
Presiden Joko Widodo tanggapi penembakan laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab. (Instagram.com/@jokowi) /Instagram.com/@jokowi

JAKSELNEWS.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya beri tanggapan soal pembantaian 4 warga Sigi dan tewasnya 6 Laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu, 13 Desember 2020.

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, dan sebagai warga negara sudah selayaknya mematuhi dan menegakkan hukum. 

“Perlu saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Jokowi, dikutip Jakselnews.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, 13 Desember 2020.

Beliau juga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, aparat hukum dilindungi oleh hukum dan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo juga menghimbau agar warga tidak boleh melanggar hukum yang bisa merugikan masyarakat. 

"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi membahayakan bangsa dan negara," tuturnya.

Tak hanya itu, dalam keterangannya Presiden Joko Widodo juga menyarankan, jika ada masyarakat yang mempunyai pendapat berbeda terkait penegakkan hukum, bisa ditempuh melalui jalur yang konstitusional atau sesuai mekanisme hukum.

"Dan jika ada perbedaan pendapat, ini biasanya ada, jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," katanya.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo juga mengatakan agar aparat penegak hukum tidak boleh mundur sedikitpun dalam menegakkan hukum. Namun, ia meminta agar aparat tetap berpegang teguh pada penegakkan hukum yang sesuai dengan aturan hukum. 

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x