4 Anggota FPI Ancam Gorok Kepala, Respon Mahfud MD Tak Terduga

- 13 Desember 2020, 18:24 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)
Menkopolhukam Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd) /Instagram.com/@mohmahfudmd

Keempatnya kini sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jawa Timur. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946.***

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x