Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertama Resmi Dibuka di Fatmawati

- 16 Desember 2020, 08:46 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertamina di Fatmawati. (Antara)
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertamina di Fatmawati. (Antara) /Antara

JAKSELNEWS.COM - Mulai beroperasi per tanggal 10 Desember 2020, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertamina yang terletak di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan, adalah yang pertama di Indonesia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan, ini adalah salah satu upaya Pertamina dalam mendukung Pemerintah untuk mendorong tumbuhnya ekosistem Kendaraan Listrik dalam negeri dengan meluncurkan SPKLU yang akan melayani masyarakat secara langsung.

“Inilah hasil inovasi Pertamina untuk mendukung penggunaan energi bersih dan energi terbarukan di Indonesia sekaligus sebagai persembahan Pertamina pada HUT-nya yang ke-63,” ujar Fajriyah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, SPKLU yang terpasang di SPBU Fatmawati ini merupakan Stasiun Pengisian Daya Fast Charging 50 kW yang mendukung pengisian daya dari berbagai type gun mobil listrik di Indonesia.

Hal ini karena SPKLU tersebut dilengkapi oleh beberapa tipe gun atau alat pengisian daya ke kendaraan yang sesuai dengan standar Eropa maupun Jepang. Seperti gun CCS2 (Europe standard), Chademo (Japanese standard) dan 65 kW AC berupa 43k W plug AC Type 2 dan 22 kW inlet AC type 2 yang digunakan oleh mobil listrik di Indonesia saat ini dan bisa dipakai pada saat yang bersamaan.

Selain itu, SPKLU ini memiliki fasilitas yang dapat mengisi dua kendaraan sekaligus (2 in 1) dengan metode fast charging. Dengan begitu maka pelanggan tidak perlu menunggu terlalu lama selama masa pengisian. Lokasi SPBU Fatmawati pun dipilih dengan berbagai pertimbangan.

Selain wilayah ini termasuk memiliki pasar yang potensial, lokasi ini juga memiliki fasilitas tempat tunggu baik restaurant ataupun gerai kopi yang dapat digunakan konsumen menunggu pengisian daya berlangsung.***

Penulis: Desyntha N.S.

 

Editor: Setiawan R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x