Jakarta Mendapatkan Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, Anies Baswedan Gembira!

- 25 Desember 2020, 14:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Instagram.com/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Instagram.com/@aniesbaswedan) /Instagram.com/@aniesbaswedan

JAKSELNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat gembira lantaran Jakarta kembali dapat penghargaan, yakni sebagai Kota Peduli HAM.

“Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dikatakan Anies Baswedan, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan 7 kriteria HAM sehingga diberikan penghargaan tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan.

Anies Baswedan mengatakan bahwa penghargaan ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta sebagaimana dilansir dari PojokNews artikel yang berjudul Anies baswedan Gembira, Jakarta kembali Dapat Penghargaan, Kali Ini Sebagai Kota Peduli HAM.

Di Jakarta ada 6 wilayah, yaitu 5 Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta. Semuanya kembali meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Di tingkat provinsi, Pemprov DKI Jakarta ditetapkan sebagai Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Menteri Hukum dan HAM memberikan penghargaan pada saat Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual Senin (14/12).

7 syarat kriteria Daerah Peduli HAM yang telah Pemprov DKI Jakarta penuhi di antaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan.

Lalu hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.

Halaman:

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x