Kasus Covid-19 Terus Meroket, IDI Menyarankan Agar Indonesia Lockdown 2 Minggu

- 22 Juni 2021, 13:40 WIB
Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Prof. Zubairi Djoerban.
Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Prof. Zubairi Djoerban. /Twitter/@ProfesorZubairi/

JAKSELNEWS.COM - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban meminta agar pemerintah menerapkan kebijakan lockdown selama dua minggu untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Ia mengatakan. Lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama dua minggu. Untuk apa? Memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan fasilitas kesehatan, dan yang pamungkas: menahan situasi pandemi jadi ekstrem yang akan membahayakan lebih banyak nyawa,” tulis Zubairi lewat akun Media Sosial pribadinya, Senin (21/6/2021).
 
Dalam video yang juga diunggah lewat media sosial pribadinya, Zubairi mengatakan, kini telah terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang sangat luar biasa. "Pertama kan sekarang beberapa hari terakhir ini terjadi lonjakan kasus luar biasa di Indonesia, di Kudus, kemudian di Bandung, di Jakarta dan beberapa wilayah di Indonesia terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang luar biasa," ujar Zubairi
 
 
Banyak rumah sakit rujukan Covid-19 atau pun rumah sakit darurat seperti Wisma Atlet, Wisma Pademangan, sudah kewalahan. "Rumah sakit penuh, kemudian Wisma Atlet Wisma Pademangan dan macam-macam itu sekarang terisi, jadi ada masalah kegawatan," ujar Zubairi.
 
Desakan lockdown ini diketahui dan mulai dibicarakan oleh berbagai pihak selama sepekan terakhir, misalnya Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra
 
Ia mengatakan pemerintah memiliki dua opsi yang bisa diambil di dalam situasi saat ini, yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau lockdown regional. Dari kedua opsi ini, pilihan yang paling sesuai saat ini menurut Hermawan adalah lockdown regional.
 
 
Disisi lain, desakan juga datang dari ribuan orang yang tergabung dalam Lapor Covid-19 dan kelompok masyarakat lainnya yang ikut menekan petisi daring yang mendesak agar Pemerintah segera melakukan penanganan atas penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, salah satunya dengan menerapkan lockdown.
 
Kendati demikian, saat ini pemerintah telah membuat kebijakan memperpanjang penerapan PPKM mikro, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.***

Editor: Husain F.P

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah