BPOM Telah Meresmikan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 12-17 Tahun

- 29 Juni 2021, 11:40 WIB
Presiden Joko Widodo dan BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk usia 12 hingga 17 tahun.*
Presiden Joko Widodo dan BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk usia 12 hingga 17 tahun.* /Pixabay/ Surprising_Shots

JAKSELNEWS.COM - Presiden Joko Widodo akan segera mengadakan dan melakukan vaksinasi untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Hal ini diketahui setelah menyusul dari rilis yang diberikan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait keamanan vaksin untuk anak-anak.
 
Sebelumnya, BPOM tengah menyatakan bahwa vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak usia 12-17 tahun, tetapi dengan dosis yang berbeda.
 
Dari yang dirilis BPOM, ada dosis vaksin yang dianjurkan untuk diberikan kepada usia 12-17 tahun sebanyak 600 SU/0,5 mL.
 
 
Seperti yang dilansir Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jokowi menyambut positif kabar tersebut dan akan segera melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak.
 
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi.
 
Memang sebelumnya, pengadaan vaksin di Indonesia baru bisa untuk usia 18 tahun ke atas dan lansia.
 
Namun, saat ini Usia 12-17 tahun akan segera mendapatkan vaksin dari pemerintah.
 
Kendati demikian, dari pihak BPOM masih belum menyatakan bahwa vaksin tersebut bisa digunakan untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun.
 
 
Pihak BPOM akan melakukan uji klinis secara berkala dimulai dari usia 6-11 tahun
 
Jika uji klinis untuk usia 6-11 tahun sudah membuahkan hasil, akan dilanjutkan pengujian terhadap usia 3-5 tahun.
 
Namun dari itu, setelah mendapatkan vaksin, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x