JAKSELNEWS.COM - Presiden Joko Widodo akan segera mengadakan dan melakukan vaksinasi untuk Anak Usia 12-17 Tahun
Hal ini diketahui setelah menyusul dari rilis yang diberikan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait keamanan vaksin untuk anak-anak.
Sebelumnya, BPOM tengah menyatakan bahwa vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak usia 12-17 tahun, tetapi dengan dosis yang berbeda.
Dari yang dirilis BPOM, ada dosis vaksin yang dianjurkan untuk diberikan kepada usia 12-17 tahun sebanyak 600 SU/0,5 mL.
Baca Juga: Saat Terjaring Razia Masker, Pria yang Mengatakan Covid-19 Telah Berakhir, Akhirnya Minta Maaf
Seperti yang dilansir Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jokowi menyambut positif kabar tersebut dan akan segera melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi.
Memang sebelumnya, pengadaan vaksin di Indonesia baru bisa untuk usia 18 tahun ke atas dan lansia.
Namun, saat ini Usia 12-17 tahun akan segera mendapatkan vaksin dari pemerintah.
Kendati demikian, dari pihak BPOM masih belum menyatakan bahwa vaksin tersebut bisa digunakan untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun.
Pihak BPOM akan melakukan uji klinis secara berkala dimulai dari usia 6-11 tahun
Jika uji klinis untuk usia 6-11 tahun sudah membuahkan hasil, akan dilanjutkan pengujian terhadap usia 3-5 tahun.
Namun dari itu, setelah mendapatkan vaksin, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19.***
Artikel Rekomendasi