Anies Baswedan: Vaksinasi Tidak Boleh Jadi Syarat Terima Bansos

- 7 Agustus 2021, 14:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan larang syarat penerima bansos harus sudah divaksin Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan larang syarat penerima bansos harus sudah divaksin Covid-19. /Instagram/ @aniesbaswedan

JAKSELNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang setiap petugas yang mewajibkan vaksinasi dan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi warga yang ingin mengambil bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, kelurahan atau instansi manapun tidak diperkenankan mewajibkan warga untuk vaksin sebelum mengambil bantuan sosial.
 
"Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau dibagi kemudian dianjurkan vaksin, boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," ujar Anies
 
Anies menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk kegiatan bersifat kemanusiaan sehingga tidak boleh ada persyaratan khusus.
 
 
Sebelumnya, kebijakan Lurah Utan Panjang, Kemayoran, yang menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mengambil bantuan sosial menjadi polemik.
 
Memang awalnya, kebijakan ini didukung oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat karena dianggap sebagai inovasi untuk mempercepat vaksinasi.
 
Namun tidak lama kemudian akhirnya ia mencabut kebijakannya yang mengharuskan warganya menunjukan sertifikat vaksinasi sebelum mengambil Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
 
 
Pencabutan tersebut ia lakukan karena Gubernur Jakarta Anies Baswedan melarang seluruh pejabat maupun petugas terkait mewajibkan vaksinasi sebagai syarat pengambilan bantuan sosial.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x