Pemerintah Perpanjang PPKM sampai dengan 16 Agustus Mendatang

- 10 Agustus 2021, 13:21 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peraturan masyarakat masuk mal selama perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peraturan masyarakat masuk mal selama perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021. /Tangkapan layar YouTube Menko Marves

JAKSELNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan membeberkan hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 2 Agustus-9 Agustus 2021.

Luhut Panjaitan mengklaim kasus harian Covid-19 mengalami penurunan hingga 59,6 persen sejak puncaknya pada 15 Juli 2021.
 
"Momentum yang sudah baik ini sudah harus dijaga. Untuk itu atas arahan presiden PPKM level akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut Panjaitan, dalam konfrensi pers pada 9 Agustus 2021. 
 
PPKM diperpanjang dan mulai berlaku dari tanggal 10 Agustus 2021.
 
 
Terkait keputusan ini, Luhut Panjaitan mengatakan akan tercantum dalam instruksi Mendagri.
 
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan di sejumlah kabupaten/kota sejak 3 Agustus 2021, akan berakhir masa penerapannya hari ini, 9 Agustus 2021.
 
PPKM Level 4 diterapkan setelah PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021. PPKM Level 4 sudah 2 kali diperpanjang. Pertama, periode 26 Juli - 2 Agustus 2021. Kedua, periode 3-9 Agustus 2021.***
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x