Presiden Jokowi Digugat Pedagang Angkringan ke Pengadilan

- 13 Agustus 2021, 13:52 WIB
Presiden Jokowi digugat pedang angkringan ke PTUN. Tuntut copot Luhut Binsar Panjaitan selaku Kordinator PPKM  hingga minta ganti rugi akibat penerapan  PPKM.
Presiden Jokowi digugat pedang angkringan ke PTUN. Tuntut copot Luhut Binsar Panjaitan selaku Kordinator PPKM hingga minta ganti rugi akibat penerapan PPKM. /Foto: Instagram @jokowi/

JAKSELNEWS.COM - Presiden Joko Widodo digugat oleh rakyatnya, terkait kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Gugatan ini, dilakukan oleh salah satu pedagang angkringan bernama Muhammad Aslam, ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) pada 9 Agustus 2021.
 
Hal ini disampaikan oleh salah satu akun media sosial Instagram @narasinewsroom pada 12 Agustus 2021.
 
"Presiden Joko Widodo (@jokowi) digugat oleh seorang pedagang angkringan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan sejak Juli lalu," tulis akun tersebut
 
Lanjutan gugatan itu dilakukan Muhammad Aslam, karena surat yang layangkan sebelumya tidak ditanggapi oleh presiden.
 
 
Isi gugatan yang diminta Muhammad Aslam kepada hakim yakni agar membatalkan PPKM. Di mana PPKM telah diberlakukan di Jawa-Bali mulai tanggal 3 Juli 2021.
 
Muhammad Aslam menilai bahwa PPKM bertentangan dengan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
 
Selain itu, Muhammad Aslam juga meminta ganti rugi atas kebijakan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
Kemudian, Muhammad Aslam juga meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yakni Luhut Buinsar Pandjaitan untuk dicopot dari tugasnya sebagai koordinator PPKM.
 
Dalam menanggapi hal ini, pihak istana menyampaikan bahwa gugatan adalah hak warga negara, sehingga pihak istana juga tak mempersalahkan hal tersebut.
 
 
Disisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Pulungan menilai, bahwa tak bisa menyalahkan Presiden Jokowi saja, karena beberapa pertimbangan situasi yang terjadi, di mana penerapan kebijakan berkesinambungan dengan pandemi Covid-19 yang dialami seluruh negara.
 
"Semua rakyat Indonesia, bahkan secara global juga merasakan. Kalau dihitung secara materi pasti rugi, tapi kan ini wabah global," 
 
"Siapa yang harus dipersoalkan? Kan itu pertanyaannya. Jadi ini salah siapa? Apalah salah orang per orang? Tidak bisa juga seperti itu," ujarnya.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x