Kasus di Ponpes Lombok Timur, Menag: Ceramah yang Santun dan Stop Main Hakim Sendiri

- 3 Januari 2022, 14:30 WIB
Menteri Agama Yaqut  Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /kemenag

JAKSELNEWS.COM -  Menteri Agama  Yaqut  Cholil Qoumas menyesalkan kasus perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu 2 Januari 2021 sekitar pukul 02.10 WITA. Menag meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong aparat agar kasus ini segera dituntaskan. 

Menag Yaqut menyesalkan terjadinya perusakan pesantren. “Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag di Jakarta, Senin 3 Januari 2021

Peristiwa perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustadz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing).

Menag meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, dirinya juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.

Baca Juga: Presiden Minta Langkah Mitigasi Hadapi Lonjakan Kasus Omicron Betul-Betul Dipersiapkan

Menag juga meminta Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.

Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren, Menag mengingatkan bahwa para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah.

Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik. Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai. 

"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," pesan Menag.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini