Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2022 Segera Dibentuk

- 14 Januari 2022, 09:40 WIB
Rapat DPR-Kemenag tentang Ibadah Haji 2022
Rapat DPR-Kemenag tentang Ibadah Haji 2022 /Kemenag

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah bersama DPR mulai mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji 1443 H/2022 M. Persiapan itu antara lain dilakukan dengan membentuk Panitia Kerja (panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)  1443 H / 2022 M.

Menteri Agama, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa Kementerian Agama terus melakukan koordinasi dan konsolidasi secara kontinyu untuk rencana pelaksanaan pemberangkatan haji tahun 2022 ini.

"Kami terus mengupayakan bagaimana caranya agar pelaksanaan haji tahun 2022 bisa dilaksanakan, di tengah munculnya varian baru Omicron, maka kami melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M dengan tiga opsi, yaitu kuota penuh, kuota terbatas atau yang paling pahit adalah dengan kembali tidak memberangkatkan jemaah haji," ujar Wamenag.

Baca Juga: Presiden Meluncurkan Injourney, Holding BUMN Pariwisata

Wamenag juga mengatakan bahwa keberangkatan jemaah umrah saat ini adalah salah satu bentuk simulasi dari pemerintah Arab Saudi dalam rencana pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi covid-19.

Untuk itu perlu kerjasama, baik pemerintah, anggota DPR sebagai penentu pertimbangan kebijakan, bahkan jemaah umrah untuk ketertiban saat pelaksanaan umrahnya.

"Kami berharap jemaah umrah yang sedang beribadah dapat tertib saat beribadah di tanah suci, tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan bahkan hingga kepulangan ke tanah air mengikuti aturan karantina seperti yang direkomendasikan pemerintah," tuturnya.

"Tertib aturan ini sangat penting, karena jika pelaksanaan umrah ini sukses, tentu pemerintah Arab Saudi akan sepenuhnya mengizinkan pelaksanaan ibadah haji yang memang sudah dinantikan oleh semua calon jemaah haji di tanah air," lanjutnya.

Baca Juga: Penampakan Jaket Khusus Jokowi Edisi Terbatas Bertema G20, Pesan di Mana?

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini