Menteri Agama: Tidak Ada Pemberhentian Umroh, Tetap One Gate Policy

- 17 Januari 2022, 17:54 WIB
ILLUSTRASI: Rombongan jemaah umroh meninggalkan tanah air
ILLUSTRASI: Rombongan jemaah umroh meninggalkan tanah air /Ditjen PHU Kemenag/

JAKSELNEWS.COM - Menteri Agama (Menag) membantan pemberhentian pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

Menag juga memastikan bahwa proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).

“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” tegas Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.

Baca Juga: Dua Pekan Pertama Januari, Satgas Gagalkan Pengiriman 112 Calon Pekerja Migran Ilegal

Menurut Menag, pemberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum. 

“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” jelasnya. 

“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” sambungnya.

Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy atau kebijakan satu pintu. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x