Nasib Pembayaran Klaim Pelayanan Pasien COVID-19 Rp25,1 riliun ke Rumah Sakit

- 22 Februari 2022, 07:30 WIB
Nasib Pembayaran Klaim Pelayanan Pasien COVID-19  Rp25,1 riliun ke Rumah Sakit
Nasib Pembayaran Klaim Pelayanan Pasien COVID-19 Rp25,1 riliun ke Rumah Sakit /kemenkes

JAKSELNEWS.COM- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pada tahun 2021 pemerintah telah membayarkan Rp62,68 triliun untuk klaim biaya pelayanan pasien COVID-19 yang diajukan oleh rumah sakit (RS) sehingga tersisa Rp25,10 triliun klaim yang akan dibayarkan.

“Dari Rp25 triliun ini sebagian sudah selesai kliring dari BPJS-nya. Sekarang karena sudah lewat tahun, kita sudah proses ke BPKP dan nanti akan kita mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ujar Menkes dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo.

Budi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk bulan Januari hingga November 2021.

“Sekitar Rp10 triliunan sudah dibayarkan. Memang yang Desember karena cycle anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya, itu akan kita bayarkan dimulai tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Intruksikan Revisi Tata Cara dan Persyaratan Pencairan JHT

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah mengingatkan rumah sakit untuk melengkapi dokumen klaim biaya penanganan pasien COVID-19.

“Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit,” ujar Siti dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, jika ada dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi kembali, rumah sakit harus segera mPembayaran Klaim Pelayanan Pasien COVID-19 Rp 25 Tiriliun ke Rumah Sakit, Tunggu Persetujuan Kemenkeu elengkapi sehingga Kemenkes dapat memprosesnya.

Pada 2021, pemerintah telah menerima klaim penanganan hingga Rp 90,2 triliun dari 1,7 juta kasus. Sebanyak Rp62,68 triliun sudah dibayarkan dan masih terdapat Rp25,10 triliun klaim yang harus dibayarkan.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x