Daftar Lengkap Wilayah PPKM dari Level 2 hingga Level 4 di Jawa - Bali, Berlaku sampai 28 Februari

- 22 Februari 2022, 15:58 WIB
Daftar Wilayah PPKM dari Level 2 hingga Level 4 di Jawa -  Bali
Daftar Wilayah PPKM dari Level 2 hingga Level 4 di Jawa - Bali /soompi

 

JAKSELNEWS.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2  covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022,” ditegaskan Tito dalam aturan yang ditandatangani pada tanggal 21 Februari 2022 tersebut.

Mendagri menegaskan, penetapan level wilayah PPKM Jawa - Bali berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Penetapan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi dosis kedua bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).

Adapun ketentuan Level PPKM Jawa - Bali adalah sebagai berikut:

  1. Penurunan level kabupaten (kab)/kota dari Level 3 menjadi Level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis kedua minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis kedua lansia minimal sebesar 40 persen.
  2. Penurunan level kab/kota dari Level 2 menjadi Level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis kedua minimal sebesar 70  persen dan capaian vaksinasi dosis kedua lansia minimal sebesar 60 persen.

“Akan diberikan waktu dua minggu tambahan sejak 15 Februari 2022 untuk mencapai target vaksinasi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu," kata Tito.

Selanjutnya penentuan level kabupaten/kota akan disesuaikan berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID- 19 yang berlaku dan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan serta capaian vaksinasi sesuai.

Daerah PPKM Level 4

Pada periode PPKM kali ini, pemerintah kembali memberlakukan PPKM Level 4. Terdapat empat kab/kota di tiga provinsi menerapkan Level 4, yaitu  Kota Cirebon di Jawa Barat (Jabar), Kota Tegal dan Kota Magelang di Jawa Tengah (Jateng), serta Kota Madiun di Jawa Timur (Jatim).

Sedangkan, sebanyak 99 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 25 kab/kota menerapkan Level 2, serta tidak ada kab/kota menerapkan PPKM Level 1.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x