Gunakan Kriteria Baru Hilal Awal Bulan Hijriah, Begini Penjelasan Kemenag

- 24 Februari 2022, 08:30 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan  kriteria baru hilal awal bulan Hijriah,
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan kriteria baru hilal awal bulan Hijriah, /kemenag

Pada 2021, komitmen tersebut kemudian disepakati bersama dengan penandatanganan surat bersama ad referendum terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia pada 2022.

“Kita harus mulai, karena kalau tidak dimulai, kapan lagi? Kalau kita undur-undur lagi, itu hanya mengundur pedoman untuk umat. Kita tidak mungkin menunggu kesepakatan seluruhnya,” tegasnya.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Kaharudin Ongko Aset Senilai Rp630 Miliar

Ismail mengatakan penerapan kriteria baru MABIMS akan berdampak pada perubahan dalam penghitungan (hisab) awal bulan hijriah. “Secara hisab, diprediksi akan ada perubahan awal Ramadan dan Zulhijah 1443 H dan Safar 1444 H. Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat dan membuat surat edaran yang akan diberikan kepada ormas-ormas Islam,” kata Ismail.

“Perubahan yang saya maksudkan ini adalah dalam penentuan awal hijriyah secara hisab. Adapun secara rukyat, proses konfirmasi akan tetap kita lakukan saat menjelang awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Zulhijjah,” tambahnya

 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini