Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih untuk Covid-19

- 25 Februari 2022, 07:10 WIB
Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih untuk Covid-19
Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih untuk Covid-19 /kemenag

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19 kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

Sertifikat halal telah diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tertanggal 8 Februari 2022.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kepada Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX Sudirman, di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI Jl MH Thamrin Jakarta 24 Februari 2022.

Menag memastikan setidaknya vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan.Pertama, ikut berperan dalam menanggulangi virus Covid-19 yang artinya memberikan keamanan bagi siapapun yang menggunakan vaksin ini dari bahaya virus Covid-19.

"Kedua, bagi umat Islam ini merupakan jaminan bahwa secara syariat kita aman. Sehingga meningkatkan efikasi secara psikologis," jelas Menag.

Baca Juga: “Dynamite” dari BTS Menjadi MV Grup K-Pop Tercepat yang Mencapai 1,4 Miliar Views

Menag juga mengapresiasi upaya pengembangan vaksin Merah Putih yang telah dilakukan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bersama Universitas Airlangga hingga vaksin tersebut memperoleh sertifikat halal.

Menurutnya upaya tersebut merupakan bentuk kemandirian upaya penyediaan vaksin Covid-19 

"Kita memiliki otonomi dalam penyediaan vaksin, karena selama ini dari negara lain. Kemandirian vaksin ini menjadi sangat penting," ungkap Menag.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x