Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi ASN Dicabut

- 22 Maret 2022, 16:11 WIB
Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri  bagi ASN Dicabut
Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi ASN Dicabut /

Baca Juga: Begini Alur Penyediaan Minyak Goreng Curah yang Diwajibkan bagi Industri

Pencabutan SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2022 tersebut dimaksudkan sebagai penyesuaian terhadap pembatasan kegiatan bepergian ke luar negeri.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan terkait perkembangan kondisi penyebaran COVID-19, hasil evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta SE Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.***



 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah