Presiden Perintahkan Para Menteri Kurangi Pengadaan Barang Impor

- 25 Maret 2022, 16:39 WIB
Presiden Perintahkan Para Menteri Kurangi Pengadaan Barang Impor
Presiden Perintahkan Para Menteri Kurangi Pengadaan Barang Impor /setkab

JAKSELNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada para menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri dalam pengadaan barang.

Hal ini disampaikan Presiden pada arahannya kepada kegiatan Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Jumat  25 Maret 2022

“Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi, seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar. Kita ini produksi dimana-mana bisa, jangan diterus-teruskan,” tegasnya.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan, apabila APBN, APBD, dan aggaran BUMN digunakan untuk belanja pangadaan produk dalam negeri maka hal itu dapat memacu pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Coba kita belokkan semua di sini, barang yang kita beli barang dalam negeri berarti akan ada investasi, berarti membuka lapangan pekerjaan tadi sudah dihitung bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Dalam acara yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi & UKM, serta Sekretariat Kabinet tersebut, Presiden juga meminta kepada kepala daerah untuk mendorong UKM-UKM di daerah itu agar segera masuk ke e-katalog.

“Kepada kepala daerah, Gubernur, Bupati, Wali Kota, ambil UKM-UKM kita yang baik-baik kualitasnya segera masukkan e-katalog. Masukkan sebanyak-banyaknya. Kepala,” ujarnya.

 Kemudian terkait dengan keluhan para pelaku UMKM mengenai sertifikat SNI, Presiden meminta kepada jajarannya untuk mempermudah perizinan SNI.

“Buat sederhana jangan ruwet mahal lagi bayar sana bayar sini, dipermudah biar semuanya nanti bisa masuk ke e-katalog,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x