Relaksasi bagi PPLN, Tidak Perlu Test PCR Saat Kedatangan

- 5 April 2022, 12:14 WIB
Relaksasi  bagi PPLN, Tidak Perlu Test PCR Saat Kedatangan
Relaksasi bagi PPLN, Tidak Perlu Test PCR Saat Kedatangan /Antara/Muhammad Iqbal/


Terkait perkembangan penanganan pandemi di tanah air, Airlangga menyampaikan bahwa angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) secara nasional membaik di semua pulau.

“Secara nasional Reproduksi Kasus Efektif di kita ini membaik satu pekan terakhir. Secara nasional menjadi angkanya 1, kemudian di luar Jawa-Bali yang masih di atas 1: 1,01 adalah Nusa Tenggara; Maluku 1,02; kemudian Papua 1,01; sedangkan yang lain sudah di level 1,” ujar Menko Ekon yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali.

Per 4 April 2022, kasus baru sebanyak 1.661 kasus, berkurang signifikan sebesar 97,4 persen dari angka tertingginya di 16 Februari 2022 sebanyak 64.718 kasus. Kasus aktif tercatat 93.462 kasus, turun 84,1 persen dari puncaknya di 24 Februari 2022 sebanyak 586.113 kasus.

Sedangkan, kasus kematian 61 kasus, turun 84,8 persen dari puncak kasus kematian di 8 Maret 2022 yang 401 kasus. Hal itu menyebabkan case fatality ratio (CFR) menurun dari 3,27 persen di awal Februari 2022 menjadi 2,58 persen.

Khusus untuk luar Jawa-Bali, Kasus Konfirmasi Harian juga menunjukkan penurunan. Per 4 April 2022, sebanyak 399 kasus atau 24,0 persen dari kasus harian nasional. Sedangkan kasus aktif 35.771 kasus atau 38,3 persen dari kasus aktif nasional.

Kasus Aktif di beberapa provinsi masih cukup tinggi, namun mengalami tren penurunan kasus. Terdapat dua provinsi di luar Jawa-Bali dengan Kasus Aktif tertinggi, tetapi tingkat keterisian tempat tidur atau BOR-nya masih memadai, dan Konversi Tempat Tidur (TT) COVID-19 di RS juga masih rendah, yaitu Papua dan Lampung.

 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x