Vaksinasi Covid Tidak Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasannya

- 5 April 2022, 12:19 WIB
 Vaksinasi Covid Tidak Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasannya
Vaksinasi Covid Tidak Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasannya /Ilustrasi dari whitesession/Pixabay

Program vaksinasi terus didorong oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

MUI bahkan merekomendasikan bahwa Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa. 

“Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x