BPJPH Kaji Layanan Sertifikasi Halal Berbasis AI dan Blockchain

- 25 April 2022, 17:51 WIB
BPJPH Kaji Layanan Sertifikasi Halal Berbasis AI dan Blockchain
BPJPH Kaji Layanan Sertifikasi Halal Berbasis AI dan Blockchain /kemenag

Menurutnya, transformasi digital dengan advanced technology sangat tepat untuk dikembangkan BPJPH. "Transformasi digital untuk BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital juga menjadi keyword penekanan forum G20," kata Yandra.

Pemanfaatan AI dan blockchain, lanjut Yandra, dapat dikembangkan dalam mendukung layanan BPJPH.

Target sertifikasi 10 juta produk halal di tahun 2022 tentu membutuhkan data UMK yang valid dan memadai.

"Solusinya adalah melakukan sertifikasi halal produk secara masif dan cepat. Ini akan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital yang maju seperti AI dan blockchain, agar tidak terjadi bottleneck (kendala)," imbuh peneliti yang sering melakukan riset di bidang AI, robotik dan network itu.

Baca Juga: Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

FGD membahas beberapa isu terkait penyelenggaraan layanan sertifikasi halal. Di antaranya, kebijakan pengelolaan data layanan halal, mekanisme verifikasi dan validasi data pelaku usaha, penggunaan Big Data untuk pengambilan keputusan strategis, hingga standardisasi audit sertifikasi berbasis Artificial Technology dan Blockchain Based System.

Selain Yandra Arkeman, hadir sebagai narasumber, dosen Universitas Paramadina Mahmud Syaltout. Hadir juga Koordinator Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Chuzaemi Abidin, serta para Subkoordinator bidang Data, Sistem Informasi & Humas, dan Perencanaan BPJPH.

Hasil FGD akan ditindaklanjuti dengan upaya strategis terkait pengelolaan dan pengembangan database layanan halal BPJPH.***

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x