Diringkus di Kapuas, 'Gilang Bungkus' Jalani Rapid Test lalu Terbang ke Surabaya

- 7 Agustus 2020, 23:42 WIB
Korban fetish kain jarik. (Twitter)
Korban fetish kain jarik. (Twitter) /Twitter



JAKSELNEWS.COM
– Tim Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Polda Jawa Timur dan Polres Kapuas berhasil menangkap terduga pelaku fetish kain jarik yang dikenal dengan sebutan ‘Gilang Bungkus’ di kediamannya di Jalan Cilik Riwut, Selatan Dalam, Salat, Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika membenarkan adanya penangkapan terhadap mantan mahasiswa Unair tersebut yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya dan dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Arif Risky.

“Benar telah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng beserta Polres Kapuas,” terangnya seperti dilansir Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Polisi Berhasil Tangkap Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik', Segera Diterbangkan ke Surabaya yang mengutip PMJNews.

Setelah ditangkap, Gilang langsung menjalani rapid test Covid-19 di RSUD Kapuas dengan hasil non-reaktif sebelum kemudian selanjutnya dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Gilang viral di media sosial akibat dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya dengan modus penelitian setelah salah satu korbannya membagikan peristiwa yang dialaminya di Twitter.

Modus yang ia lakukan berupa meminta korban yang biasanya merupakan mahasiswa baru atau lebih muda darinya untuk membungkus diri menggunakan kain jarik berkedok penelitian ilmiah.

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus ini lantaran telah membuat resah masyarakat.***

Editor: Setiawan R
Sumber: Pikiran-Rakyat.com/ Tita Salsabila

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x