Setahun Aman dari Hukum, Terduga Pemerkosa Gadis di Bintaro Diringkus Polisi

- 9 Agustus 2020, 22:14 WIB
Terduga pelaku pemerkosaan terhadap AF di Bintaro. (Instagram)
Terduga pelaku pemerkosaan terhadap AF di Bintaro. (Instagram) /Instagram

JAKSELNEWS.COM - Gondes, terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan, akhirnya diamankan polisi.

Miris, waktu penangkapan Gondes dengan peristiwa pemerkosaan tersebut sudah terpaut nyaris satu tahun. Hal ini dikarenakan korban baru menceritakan kejadian mengerikan yang menimpa dirinya baru-baru ini, itupun melalui akun media sosial Instagram hingga menjadi viral.

AF menerangkan, Gondes merampas handphonenya usai melampiaskan nafsu bejatnya. Korban pun sempat mengirim pesan melalui direct message (DM) Instagram.

Kepada korban, Gondes meminta maaf karena sudah memukul korban dan melakukan tindak pemerkosaan. Namun, tidak hanya itu, alih-alih menyerahkan diri, Gondes malah diduga mengintimidasi korban melalui DM-DM lainnya.

Kini, Gondes harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dirinya sudah diamankan pihak kepolisian.

“Sudah ditangkap,” kata Kapolres Tangsel AKBP Imam Setiawan pada Minggu, 9 Agustus 2020 sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Sempat Berbalas DM, Pemerkosa Ini Minta Maaf pada Korbannya, Gondes Akhirnya Ditangkap.

Polisi mengamini bahwa terduga pelaku yang diamankan memiliki wajah sama dengan orang yang muncul dalam rekaman CCTV dari korban.

“Sama ya pelakunya,” ujar Imam.

Sebelum penangkapan, detail tindak pemerkosaan yang dialami AF diviralkan lewat media sosial. Peristiwa itu terjadi pada 13 Agustus 2019 silam.

Kala itu, AF baru bangun tidur. Pada saat itu, rumah AF sepi lantaran ayah dan ibunya sudah berangkat kerja.

Pelaku menyelinap rumah dan bersembunyi di ruang pakaian. Ia lantas keluar dan menodongkan pisau kepada korban.

Dengan benda tumpul, pelaku memukul korban hingga mengalami pendarahan. Setelah itu, pelaku memerkosa korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku melarikan diri membawa handphone korban. Korban lalu mencari bantuan dan menjalani visum di rumah sakit. Pada hari itu pula, AF membuat laporan kepada polisi.***

Sumber: Pikiran-Rakyat.com/Rizki Laelani

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini