Dua Anggota DPRD Banyumas Positif Covid-19, Gedung Ditutup untuk Sterilisasi

- 24 Agustus 2020, 09:44 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pikiran-rakyat.com) /Pikiran-rakyat.com

JAKSELNEWS.COM - Penutupan kantor DPRD Banyumas dilakukan selama sepekan untuk disterilisasi setelah diketahui adanya dua anggota DPRD yang positif terjangkit virus Covid-19 dan enam anggota dewan diisolasi.

Sebanyak 114 orang karyawan diliburkan setelah diketahui dua orang yang terkena positif dan tiga orang dikarantina mandiri setelah melakukan perjalanan dinas ke Ciamis.  Penularan bukan diakibatkan karena perjalanannya, melainkan transmisi lokal.

"Saat perjalanan kunja satu dari lima anggota legislatif yang berangkat dalam satu kendaraan sudah membawa carier," kata Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan pada Sabtu (22/8/2020) dikutip dari Pikiran-Rakyat berjudul Sempat Lakukan Perjalanan Dinas Ke Ciamis, Anggota DPRD Banyumas Positif Virus Corona.

Semua berawal ketika salah satu anggota berinisial YN ingin menjemput suaminya sang pengusaha di Jakarta yang sedang sakit. Lalu, setelah pulang dari Jakarta, YN mengalami gejala batuk dan suaminya langsung berobat ke rumah sakit.

Setelah pulang dari Kunja, YN dan dua orang lainnya mengeluhkan sakit, dan saat berobat di tes swab hasil dua diantaranya positif dan satu tes belum keluar, karena hal ini lima orang harus menjalani isolasi mandiri.

Sebanyak 114 orang terdiri dari Anggota DPRD, Karyawan, dan tenaga harian lepas menjalani tes swab secara bertahap agar menghindari kerumunan di gedung.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat pun mengatakan bangunan dan lingkungan gedung akan disterilkan selama sepekan. Begitu juga dengan kegiatan seluruh anggota dewan, mulai dari Jumat 21 Agustus hingga Rabu 26 Agustus 2020 sambil menunggu hasil tes.***

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x