Polisi akan Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

- 24 Agustus 2020, 09:52 WIB
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. (Pikiran Rakyat)
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

JAKSELNEWS.COM - Sebanyak 15 orang saksi diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya untuk mencari tahu penyebab kebakaran di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI pada Sabtu 22 Agustus kemarin.

"Jumlah saksinya berkembang, saat ini sudah ada 15 yang akan dilakukan pemeriksaan," Kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat setelah meninjau Kantor Kejaksaan Agung, dikutip dari Antara.

Tubagus mengatakan 15 saksi sudah selesai diperiksa dan ada beberapa yang masih dalam proses yang akan dimintai keterangannya. Ia juga mengatakan pemeriksaan saksi dalam kapasitas diinterogasi, berita acara interview untuk berbagai macam keterangan.

"Keterangan itu nantinya akan digunakan menjadi bahan bagi lidik dan juga untuk pemeriksaan Puslabfor," kata Tubagus.

Tubagus juga mengatakan para saksi adalah petugas keamanan serta pekerja yang ada di lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Agung, termasuk pegawai internal.

Keterangan pihak internal Kejagung diperlukan untuk mengetahui cetak biru (blue print) bangunan dari Gedung Korp Adhyaksa. Tubagus mengatakan cetak biru dibutuhkan dalam pemeriksaan oleh Puslabfor.

Proses penyelidikan dilakukan di dua lokasi, yaitu Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Penyelidikan dan penyidikan ini dalam rangka menerima informasi, yang dengan informasi itu menjadi bahan bagi pemeriksa puslabfor polri untuk melakukan olah TKP," Kata Dirkrimum Polda metro jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Peristiwa Kebakaran ini terjadi pada Sabtu (22/8) malam yang melibatkan 56 unit mobil damkar dan 300 personel pemadam kebakaran gabungan dari lima kota administratif DKI Jakarta.***

Editor: Setiawan R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x