Empat Titik Layanan SIM Keliling yang Disediakan Polda Metro Jaya

- 24 Agustus 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Twitter/@TMCPoldaMetroJaya)
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Twitter/@TMCPoldaMetroJaya) /Twitter/@TMCPoldaMetroJaya

JAKSELNEWS.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan empat titik layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang dimulai pada Senin, 28 Agustus 2020. Layanan SIM Keliling ini diadakan guna mempermudah masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Sebagaimana yang telah diinfokan Polda Metro Jaya pada cuitan Twitter dari akun resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini sudah dimulai pukul 08:00 - 15:00 WIB. Lokasi untuk kegiatan SIM Keliling ini ialah:

  1. Jakarta Timur berlokasi di Green Terrace Taman Mini.
  2. Jakarta Utara berlokasi di ITC Cempaka Mas.
  3. Jakarta Selatan berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.
  4. Jakarta Barat berlokasi di Satpas SIM Daan Mogot.

Layanan SIM Keliling ini hanya bisa untuk memperpanjang SIM A dan SIM C saja yang masih berlaku. Apabila yang memiliki SIM sudah melewati masih berlakunya, dianjurkan untuk membuat SIM baru. Namun, bagi yang memiliki SIM dan masa berlakunya habis dari tanggal 17 Maret - 19 Mei 2020, diberikan dispensasi untuk tidak membuat SIM baru dikarenakan pada tanggal tersebut, masih dalam masa PSBB akibat Covid-19 ini. 

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling itu berada, dianjurkan sudah menyiapkan dokumen-dokumen untuk pendukung seperti: Fotokopi KTP beserta KTP asli, Fotokopi SIM lama, mengisi formulir pendaftaran, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. 

Untuk mendatangi lokasi SIM Keliling, masyarakat diminta untuk tetap melakukan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah selalu menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain sekitar 1 meter, dan selalu melakukan cuci tangan di tempat yang sudah disediakan.***

Editor: Setiawan R

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x